"Di lokasi (menuju) pemukiman warga dibongkar, satunya lagi di Dusun Ragang (menuju Ponpes), juga kita bongkar," sambungnya.
Terkait soal klaim lahan tanah, lanjutnya, masih dalam proses pengadilan. "Nantinya akan kita pantau, sejauh mana persoalannya. Tapi tidak mengurangi proses hukum soal tanah itu, tapi lewat pengadilan nantinya," ucap Istono.
"Untuk soal pemagaran (korban) juga mencabut laporannya. Karena kan sudah dibongkar. Jadi kita berusaha kondisi dan situasi tetap dingin. Penyelesaian perselisihan itu lewat jalur kekeluargaan dan saling rembug antar muspika" tandasnya. (sinto/ade)
Load more