Gresik, Jawa Timur - Banyaknya kasus hukum yang menjerat kepala desa (Kades) akibat salah dalam mengelola dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), membuat Pemerintah Kabupaten Gresik turun tangan.
Dihadapan para Kades se-Kecamatan Cerme, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewanti-wanti dalam pengelolaan APBDes, agar terhindar dari jeratan hukum pidana yang bisa membuat mereka di penjara.
"Kita harus berkaca pada sejumlah perkara yang pernah terjadi. Saya menghimbau agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di tempat bapak atau ibu para kades. Tolong berhati-hati dalam mengelola anggaran," tutur Aminatun.
Menurut Aminatun, agar tidak terjerat hukum, para petinggi harus memegang komitmen untuk mengelola anggaran desa, sesuai dengan aturan yang ada. Khususnya bagi para petinggi baru, jangan malu untuk terus belajar agar terhindar dari kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum.
“Ojo rumangsa pinter lan bener dhewe dalam mengelola keuangan desa. Jika belum paham jangan malu untuk bertanya,”sambungnya.
Sementara itu, Choirul Anam, pimpinan LSM Informasi Dari Rakyat (IDR) menyatakan sudah menjadi rahasia umum jika dana APBDes kerap disalahgunakan. Banyak di temukan di sejumlah daerah oknum kades yang meng'korupsi' dana desa, dengan membuat laporan fiktif hingga membeli material proyek dari galangannya sendiri.
"Seperti kasus kades di Segoromadu, Kecamatan Kebomas. SH jadi tersangka karena korupsi dana desa sebesar Rp 244 juta," ungkap Anam.
Dikatakan Anam, modus para oknum Kades nakal penggarong anggaran desa itu, biasanya dengan melakukan mark-up semua pembelian material yang dibeli dari UD miliknya pribadi atau UD milik kerabatnya.
“Bahkan laporan LPJ anggaran proyek dibuat oknum kades sendiri, tapi isinya fiktif. Jadi jika sekarang ada Kades yang kaya mendadak. Perlu diusut itu sumber hartanya dari mana?,"pungkas pria berkepala plontos itu. (M.Habib/rey)
Load more