Dikatakan Anam, modus para oknum Kades nakal penggarong anggaran desa itu, biasanya dengan melakukan mark-up semua pembelian material yang dibeli dari UD miliknya pribadi atau UD milik kerabatnya.
“Bahkan laporan LPJ anggaran proyek dibuat oknum kades sendiri, tapi isinya fiktif. Jadi jika sekarang ada Kades yang kaya mendadak. Perlu diusut itu sumber hartanya dari mana?,"pungkas pria berkepala plontos itu. (M.Habib/rey)
Load more