Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pacar terdakwa Mario Dandy Satriyo, AG menjadi terpidana anak perempuan pertama yang ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mengungkapkan aktivitas keseharian kliennya ketika mendekam di LPKA Tangerang.
Menurutnya, anak AG biasa beraktivitas pada pagi hingga sore hari, meski belum mendapat fasilitas pendidikan.
"Dia (AG) jam 5 sore harus masuk ke dalam tahanan, jam 7 pagi baru boleh keluar," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Mangatta mengatakan aktivitas anak AG telah ditentukan LPKA terkait keseharian menjadi pesakitan.
Menurut dia, pihaknya kerap bertemu dengan anak AG di LPKA, guna memastikan hak-hak yang seharusnya didapatkan, salah satunya soal pendidikan.
"Anak AG pendidikannya sampai saat ini belum menerima pendidikan sejak dia di tahaan dari Februari lalu, makanya kami sedang mengusahakan dan mengupayakan ke LPKA untuk diberikan pendidikan," jelasnya.
Menurut Mangatta, kendala Anak AG belum mendapatkan pendidikan, lantaran LPKA Tangerang khusus untuk terpidana anak laki-laki.
"LPKA di Tangerang itu belum ada pendidikan untuk anak perempuan karena dia LPKA untuk laki-laki saja," tambahnya.
Meski demikian, Mangatta mengaku pihak keluarga bersyukur lantaran pihak Kementerian PPA dan Kemensos yang masih memperhatikan anak AG.
"Kami berterimakasih pada Kementerian PPA, Kemensos yang hadir untuk anak AG, khususnya lagi menginterview dan melihat untuk kebutuhan anak AG kedepannya," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more