Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Rumah Aktivis Institute, Andri Nurkamal menyarankan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD Perumda Pasar Jaya lantaran diduga tengah mengalami krisis akibat kebocoran anggaran, diantaranya terkait skema Biaya Pengelolaan Pasar (BPP).
Andri menuturkan, kebocoran anggaran dimaksud yakni adanya praktek transaksi yang tidak sesuai aturan, terlihat pada metode sewa lahan pedagang di pasar Tanah Abang dimana pembayaran dilakukan secara tunai kepada seorang petugas atau pihak ketiga sehingga menimbulkan potensi kecurangan.
Lebih lanjut Andri mendesak Heru Budi Hartono segera mengambil sikap tegas dan mencopot Direktur Utama Pasar Jaya, Tri Prasetyo lantaran diduga melakukan pembiaran atas praktek transaksi BPP yang dianggap melanggar aturan sejak lama itu.
"Pak Gubernur mesti ambil sikap tegas, periksa keuangan perusahaan lalu ganti direksinya. Pak Gub boleh cek itu Jakmart dia ngimbang ngga tuh pendapatan dan pengeluaran perusahaan dari sana," lanjutnya.
Diketahui, dalam Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya disebutkan bahwa Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dilakukan menggunakan metode Cash Management System (CMS) atau aplikasi online milik perbankan.
Salah satu sumber di pasar Tanah Abang mengaku bahwa pembayaran perpanjangan sewa lahan tidak menggunakan sistem digital, melainkan diserahkan kepada seorang yang disinyalir bukan pegawai Pasar Jaya.
"Bayar langsung ke petugas, setiap perpanjang sewa (lahan) gak online (CMS)," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/6) kemarin.
Berdasarkan informasi dihimpun, problem keuangan Pasar Jaya yang kini dinilai tidak sehat juga berdampak buruk terhadap perawatan pasar dan pelayanan fasilitas pedagang. Bahkan, keadaan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di berbagai pasar.
Sementara itu, Direktur Properti dan Perpasaran yang saat ini menjabat Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama Pasar Jaya, Aristianto saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini tayang masih tutup mulut alias bungkam mengenai skema transaksi BPP yang dianggap melanggar aturan tersebut. (agr)
Load more