Jakarta, tvOnenews.com - Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Ada yang menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak untuk dibubarkan.
"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun" tegas Wamenag di Jakarta, Senin (21/6/2023).
Wamenag mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ucapnya.
Dia mengatakan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.
Sebab, kata Zainut, hal itu menyangkut ranah hukum agama syar'i yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaytun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.
"Saya juga minta pesantren Al Zaytun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," jelas Wamenag.
"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaytun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," tandasnya. rpi
Load more