Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah berusaha memetakan terendusnya dugaan aliran duit haram peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengaku, pihaknya memetakan wilayah mana yang terindikasi adanya pelanggaran tersebut.
Menurut dia, pihaknya melakukan hal tersebut mengantisipasi adanya aliran kotor narkoba yang digunakan untuk keperluan politik.
"Jadi, dilakukan pemetaan terhadap kontestasi (Pemilu) 2024. Prinsipnya kita lakukan pemetaan semua," kata Kombes Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Namun, dia mengaku belum dapat merinci soal hasil pendalaman penyidik terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan pihaknya tidak hanya menyasar legislatif di beberapa daerah.
"Tidak hanya caleg, anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan," jelasnya.
Selain itu, Kombes Jayadi mengingatkan agar kasus tersebut tidak terjadi selama masa kampanye.
Menurut dia, kondisi itu bisa termasuk dalam sebuah tindak pidana yang seharusnya tidak dilakukan.
"Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika, kemudian masuk dalam kontestasi," imbuhnya. (lpk/aag)
Load more