Jakarta, tvOnenews.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo akhirnya ditahan KPK, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.
"Penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 03 April 2023 sampai dengan 22 April 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Firli menjelaskan penahanan ini didasari kebutuhan penyidik menangani perkara. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
"Penahanannya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih," ucap Firli.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
Berikut foto-foto tas mewah istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Penampakan tas-tas branded milik istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Mieke Torondek.
Penampakan tas-tas branded milik istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Mieke Torondek.
Penampakan tas-tas branded milik istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Mieke Torondek.
Penampakan tas-tas branded milik istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Mieke Torondek.
Penampakan tas-tas branded milik istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Mieke Torondek.
(mhs/muu)
Load more