Ustaz Khalid Basalamah sarankan jangan pelihara burung dalam kandang yang disimpan di rumah.
Sumber :
  • Kolase Freepik/EyeEm & Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Tolong Jangan Biasakan Pelihara Burung di Kandang, Meski Suara Kicaunya Merdu dan Indah, Kata Ustaz Khalid Basalamah dalam Islam...

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:35 WIB

tvOnenews.com - Burung menjadi salah satu hewan yang dapat terbang tinggi karena dibantu dengan sayap.

Burung juga menjadi hewan favorit bagi manusia agar bisa dipelihara dalam kandang yang disimpan di halaman rumah.

Suara burung memicu seseorang ingin memelihara hewan lucu tersebut dengan beragam jenis yang disimpan dalam kandang.

Bahkan ada orang menjadi pecinta burung sampai benar-benar merawat dan menjaganya dengan baik saat dimasukkan dalam kandang.

Meski begitu, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar seseorang tidak mempunyai kebiasaan pelihara burung dalam kandang dan disimpan di rumah.


Ilustrasi melihara burung dalam kandang di halaman rumah. (Pixabay)

Lantas, mengapa burung tidak boleh menjadi hewan peliharaan dalam rumah? Ustaz Khalid Basalamah mengungkap hukumnya dalam Islam.

Seperti apa Ustaz Khalid Basalamah menerangkan pelihara burung di rumah dari segi hukum pandangan Agama Islam? Mari simak penjelasannya di sini!

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Khalid Basalamah Official, Jumat (16/8/2024), Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hewan-hewan peliharaan dalam rumah.

Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa ada sejumlah hewan yang boleh dan tidak dipelihara.

Terutama bagi orang yang ingin memelihara hewan ditempatkan dalam kandang dan sebagainya.

Ustaz Khalid Basalamah telah mengetahui bahwa, burung menjadi salah satu hewan pilihan seseorang untuk dipelihara di rumah.

Hal ini mengingat perawatan burung sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya makanan yang tinggi.

Kemudian, seseorang hendak melihara burung juga tidak membutuhkan area yang luas karena cukup membeli atau membuat kandang untuk menyimpan hewan tersebut.

Tak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah juga menuturkan bahwa, burung tidak mempunyai interaksi lebih sehingga membuat seseorang tak perlu sibuk mengurusi saat memelihara hewan itu.

Meski begitu, pendakwah kelahiran Makassar itu menyampaikan hukum melihara burung dalam Islam disebut kurang baik.

Ia memahami banyak orang sampai merawat secara totalitas agar hewan peliharaan kesayangannya tetap sehat.

Biasanya orang memelihara hewan karena mempunyai hobi dan menjadi teman mereka saat lelah.

Namun, Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok itu menegaskan bahwa, dalil Al-Quran menjadi acuan bagi orang hendak melihara burung.

Ia tidak membenarkan pelihara burung agar tetap sehat jika tak berdasarkan dengan dalil Al-Quran dan hadits-hadits.

Ustaz Khalid Basalamah pun menyebutkan bahwasanya hewan ternak masih boleh dipelihara dalam penjelasan ajaran Agama Islam.

"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ia mencontohkan seorang Muslim yang menyumbangkan hartanya untuk memelihara hewan ternak sangat dianjurkan dalam Islam.

Misalnya hewan ternak yang boleh menjadi peliharaan di antaranya kambing, sapi, unta, ayam dan sebagainya.

"Sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," tuturnya.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa burung tidak perlu dipelihara lantaran hewan tersebut sering terbang.

Hal ini mengingat burung menjadikan sayap mereka untuk terbang di setiap kegiatannya.

"Untuk apa memelihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, enggak usah dipelihara," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa, burung telah mempunyai habitatnya sendiri. Biasanya hewan tersebut sering berada di alam karena sayapnya berfungsi untuk berpindah-pindah tempat.

Maka, pendakwah usia 49 tahun itu mengingatkan agar seseorang tidak perlu mempunyai kebiasaan atau hobi melihara burung.

Ia menyarankan hewan yang masuk dalam kategori ternak boleh dipelihara karena bisa diperdagangkan dan menghasilkan untuk pemeliharanya.

"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," pesannya.

Ia memahami bahwa, seseorang untuk mengubah kebiasaan tidak melihara burung sangat sulit.

Meski demikian, ia menyatakan apabila seseorang hanya ingin mendengar suara kicauan merdu sebaiknya tidak perlu memelihara burung.

Menurutnya, harta dimiliki seseorang bisa digunakan untuk hal lainnya yang bermanfaat untuk orang banyak daripada memelihara burung.

"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(adk/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral