Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum bayi tabung.
Sumber :
  • Kolase foto tim tvOnenews.com

Memangnya Melakukan Program Bayi Tabung Diperbolehkan Dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hukumnya, Ternyata...

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:05 WIB

Jika biasa shalat wajib saja, maka tingkatkan dengan menambah shalat sunnah. Sama seperti yang dilakukan oleh para Nabi.

"Makanya dulu para Nabi orang shaleh, kalau punya hajat, shalat, minta," kata UAH.

Semua hajat, termasuk ingin diberi keturunan bisa dimintakan kepada Allah SWT setelah melaksanakan shalat.

"Kalau sedang mendesak, ke masjid shalat tahiyatul masjid, minta. Dhuha, minta. Syuruq, minta. Malam tahajud, minta," ujar UAH.

Namun, pada kasus seorang wanita yang tuba falopinya sudah diangkat, maka kaidahnya mustasnayat (dikecualikan dari yang biasa).

Misal, hamil di luar rahim bagi wanita yang rahimnya tidak ada, maka dalam kondisi darurat boleh melakukan bayi tabung, asalkan tidak melanggar hak-hak syariat.

"Silahkan bayi tabung, misalnya, dengan catatan, sperma dengan ovumnya dikumpulkan dari hasil yang halal. Suami-istri yang sudah berumah tangga," kata UAH.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral