Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional

Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sebanyak 3.700 fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk para calon pengantin.

Hal ini dilakukan beriringan dengan adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan atau Bimwin mulai akhir Juli 2024 mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah siapkan fasilitator untuk bimbingan perkawinan ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

"Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. 

Target tersebut, menjadi upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral