- ANTARA
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional
Target tersebut, menjadi upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.
"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.
Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.
"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo. (iwh)