- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Berhubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan Puasanya Tidak Batal Jika Dilakukan Tanpa Sadar, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Berhubungan suami-istri yang tidak sadar seperti apa maksudnya? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama (melakukan hubungan suami-istri) meskipun tanpa mengeluarkan mani.
"Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama, biarpun tanpa keluar mani," ujar Buya Yahya.
Selain itu, sengaja melakukan hal-hal yang bisa mengeluarkan mani juga membatalkan puasa meskipun tanpa bersenggama.
"(Hal yang membatalkan puasa) Keluar mani, biarpun tanpa bersenggama. Dua-duanya dilakukan secara sengaja dan sadar," kata Buya Yahya.
Maka, sengaja melakukan kegiatan hubungan suami-istri di siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.
"Jadi kalau ada orang berhubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadhan, dan dia sadar, maka puasanya adalah batal," ujar Buya Yahya.