- ANTARA
Saat sedang Shalat Seorang Perempuan di Cianjur Tewas Terbakar di Musala, Apakah Tergolong Mati Syahid?
Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran melanda sebuah toko material di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (17/1/2024).
Dalam insiden naas tersebut, ditemukan tiga korban meninggal dunia.
Salah satu korban merupakan wanita.
Jasad wanita itu ditemukan di ruangan yang difungsikan sebagai musala.
Diduga saat kejadian, korban tengah melakukan shalat.
Apakah meninggal karena kebakaran tergolong mati syahid?
Saat sedang Shalat Seorang Perempuan di Cianjur Tewas Terbakar di Musala, Apakah Tergolong Mati Syahid? (Sumber: ANTARA)
Berikut salah satu hadis tentang tujuh golongan orang yang kategori mati syahid.
Riwayat Imam An-Nasai
“Rasulullah Saw bersabda, ‘Sungguh Allah SWT telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya.
Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’
Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’
Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah:
(1) korban meninggal karena wabah tha’un (wabah pes) adalah syahid,
(2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid,
(3) korban tenggelam juga syahid,
(4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid,
(5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid,
(6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan
(7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’”
(HR An-Nasa`i).
Itulah tujuh golongan orang yang mati syahid.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, ustaz atau ahli agama Islam, agar senantiasa mendapatkan pemahaman yang semakin dalam.
Wallahu’alam
(put)