Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…
Senin, 1 Januari 2024 - 16:01 WIB
"Yang enggak boleh adalah mengambil dari harta haram, atau harta warisan, harta warisan tidak boleh digunakan untuk selamatan karena miliknya bersama kecuali keluarga mengizinkan," jelas Buya Yahya.
Jika ada anak kecil yang termasuk ahli waris, maka mutlak tidak boleh harta warisan itu dipakai untuk selamatan.
Kemudian jika acara selamatan dikaitkan mirip dengan ritual agama lain, Buya Yahya memberi jawaban yang tegas.
"Kalau ada kemiripan di agama lain melakukan yang serupa, bukan berarti kita ikut-ikutan, kata Buya Yahya. (far/kmr)