Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Dukung Penuh Citayam Fashion Week, Kadisbud Iwan: Tidak Perlu Direspon dengan Penindakan.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Dukung Penuh Citayam Fashion Week, Kadisbud Iwan: Tidak Perlu Direspon dengan Penindakan

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:26 WIB

Jakarta - Fenomena penggiat SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) masih menjadi pusat perhatian berbagai pihak, tak pelak Dinas Kebudayaan yang mengatakan fenomena tersebut adalah wadah anak muda berekspresi.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Wardhana mendukung penuh fenomena yang dikenal 'Citayam Fashion Week', tren tersebut merupakan ajang para remaja mengembangkan ekspresi kesenian dan penjiwaan.

"Citayam Fashion Week adalah sebuah fenomena, di mana itu bagian dari aktivitas generasi muda dalam mengembangkan dan membuat ekspresi dari segi kesenian, bagian dari ekspresi penjiwaannya. Biarkan mereka buka dirinya dengan kondisi yang ada," kata Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut sudut pandang Iwan, adanya trend anak-anak muda yang memanfaatkan kawasan Sudirman sebagai tempat tongkrongan tidak perlu direspon dengan penindakan, namun pihak pemerintah mengantisipasi dengan edukasi perihal pentingnya pemanfaatan ruang ketiga.

"Tentu bukan penindakan, tetapi pemberian edukasi, pemberian pemahaman bahwa ruang ketiga harus dibuat sedemikian rupa sehingga mereka nyaman," jelasnya.

Namun Dinas Kebudayaan tidak bisa banyak turut andil dalam kegiatan di area Dukuh Atas hingga Sudirman, lantaran itu adalah tugas Dinas Pariwisata.

Sementara itu, lokasi Citayam Fashion Week perlu menjadi pembahasan berbagai pihak, sebab lokasi tersebut dekat dengan lalu lintas kendaraan. Karena cukup membahayakan dan menyebabkan kemacetan jika area tersebut menjadi pusat kumpulnya para penggiat SCBD. 

"Itu dekat lalu lintas, ada nggak (tempat) representatif lagi selain di sana? Atau harus di sana?" pungkas Iwan. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral