Suasana di Bandara.
Sumber :
  • Antara

Rencana Kenaikan Airport Tax, Pengelola Bandara Soetta: Usul Kemenhub Harusnya Tahun Lalu Ditunda Akibat Pandemi

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:32 WIB

"Kita diberikan waktu 30 hari atau kurang lebih satu bulan untuk sosialisasi baik ke maskapai maupun masyarakat sebelum melakukan pemberlakuan itu. Rencananya untuk penyesuaian tarif ini, kita merencanakan diberlakukannya mulai 1 Agustus 2022," ungkapnya.

Sementara diketahui, tarif kenaikan airport tax itu memiliki variasi harga dari setiap terminal yang ada di Bandara Soetta. 

Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif airport tax di terminal 2 Bandara Soetta rute domestik menjadi Rp108.000, dari sebelumnya Rp77.273 sejak 2018. 

Sedangkan Terminal 2 Bandara Soetta rute internasional menjadi Rp160.000, dari Rp136.364 sejak 2016. 

Adapun untuk Terminal 3 Bandara Soetta rute domestik menjadi Rp152.000, dari saat ini Rp118.182 sejak 2016. 

Serta tarif Terminal 3 Bandara Soetta rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018. (raa/ppk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral