Upah Minimum Indonesia Diprediksi Naik 6,3 Persen Pada 2025.
Sumber :
  • ANTARA

Upah Minimum Indonesia Diprediksi Naik 6,3 Persen Pada 2025

Senin, 25 November 2024 - 12:04 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Survei firma jasa profesional Aon memprediksi upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia akan meningkat 6,3 persen pada 2025.

Laporan tersebut merupakan hasil survei dari Juli hingga September 2024. Survei tersebut menganalisis data yang dikumpulkan dari lebih dari 950 perusahaan di seluruh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

"Tingkat kenaikan gaji masih (diproyeksi) lebih tinggi (pada tahun 2025) daripada (pada tahun 2024), sementara kami mengantisipasi inflasi yang lebih rendah, lingkungan suku bunga yang lebih rendah ke depannya," kata mitra Aon dan kepala solusi bakat untuk Asia Tenggara, Rahul Chawla, dikutip dari CNBC, Senin (25/11/2024).

CNBC melaporkan, dalam survei tersebut kenaikan UMP 2025 di Indonesia diprediksi sebesar 6,3%. Kenaikan tersebut menjadi yang terbesar kedua dari Vietnam. Kemudian lebih tinggi dibandingkan Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Survei tersebut mencatat kenaikan gaji pekerja di Singapura dan Thailand diperkirakan akan tertinggal dari negara lain pada 2025, masing-masing sebesar 4,4% dan 4,7%.

"Kenaikan gaji Singapura biasanya tertinggal dari pasar lain di Asia Tenggara karena Singapura adalah pasar yang maju, inflasi cenderung lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang tumbuh dengan kecepatan yang lebih cepat," kata Chawla.

Sementara, Thailand memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah daripada negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Namun, kenaikan gaji juga bisa bervariasi di berbagai industri di Asia Tenggara. Contohnya gaji pekerja di industri teknologi dan manufaktur kenaikan gajinya diproyeksi 5,8%.

Pekerja industri ritel, konsultasi, bisnis dan layanan masyarakat akan naik sebesar 5,4%, industri energi 4,9%, layanan keuangan 4,8% dan transportasi 4,1%. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral