- Dok. DPRD Jakarta
DPRD DKI Jakarta: Juru Parkir Ilegal Tak Semuanya Jahat dan Nakal
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (Pemprov) menyiapkan solusi setelah mengeluarkan kebijakan menertibkan juru parkir (Jukir) liar, termasuk di minimarket.
Anggota Komisi B DPRD August Hamonangan mengatakan, solusi bisa dilakukan dalam banyak hal. Sehingga, kebijakan penertiban tak berdampak konflik sosial.
Semisal, pembinaan kepada juru parkir terdampak penertiban. Pembinaan tersebutlah di antaranya dengan menjadi pelaku menjadi relawan parkir resmi.
Bahkan politikus PSI ini menyatakan bahwa tidak semua oknum jukir ilegal nakal, seperti mematok tarif yang tidak masuk akal.
“Mengenai juru parkir itu tidak semuanya jahat, tidak semuanya nakal. Barangkali ada yang bisa dijadikan relawan parkir misalnya ada pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun dari Unit Pengelola Parkir,” ujar August pada rapat kerja bersama Dishub di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (14/5/2024).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Jakarta dan Tantrib untuk melakukan penertiban kepada juru parkir (jukir) liar lebih manusiawi.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dan Tantrib untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya," ujar dia, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Oleh karena itu, dia mengatakan membiarkan saja jukir liar tersebut asalkan tidak meresahkan masyarakat.
"Artinya perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat. Masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," ungkapnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi terkait janji pemberian lapangan pekerjaan untuk jukir liar tersebut, Heru melimpahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta.
"Ya, nanti dibahas. Nanti dengan Dinas Tenaga Kerja kan kita bisa pikirkan ya, baik, terima kasih," tandas dia. (agr)