Siap - Siap! Molor Dari Jadwal, ASN Mulai Pindah ke IKN Setelah Perayaan Peringatan Hari Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus 2024.
Sumber :
  • Antara Foto

Siap - Siap! Molor Dari Jadwal, ASN Mulai Pindah ke IKN Setelah Perayaan Peringatan Hari Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:15 WIB

Jakarta - tvOnenews.com - Rencana kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat untukl pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai setelah perayaan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke IKN, Kalimantan Timur dilakukan setelah upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di IKN untuk pertama kalinya.

"Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, dan baru setelah itu ASN pindah ke IKN," ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Basuki mengungkapkan bahwa kepindahan ASN setelah HUT RI tersebut, karena hunian serta bangunan kantor di IKN akan terlebih dahulu digunakan bagi petugas yang akan melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 .
 
"Hal ini dikarenakan hunian-hunian dan kantor di sana akan digunakan terlebih dahulu untuk para petugas upacara HUT RI di IKN," kata Basuki Hadimuljono.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara, secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara.

Molor Dari Jadwal

Rencana kepindahan ASN ke IKN ini kembali molor dari jadwal. Sejak pertama kali diumumkan, niat awal pemerintah adalah mulai melakukan pemindahan AS sejak tahun 2024 lalu. Terakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) merevisi target pemindahan menjadi Juli 2024. 

Kementerian PANRB secara intensif mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. 

Dimana kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT (Jabatan Pimpinan Tnggi) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu lalu. (ant)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral