- Dok.Kemenkeu
Ini Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur di 2024: Modernisasi Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
Ini mencakup pengembangan sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi, melibatkan peningkatan kapasitas bandara, fasilitas pelabuhan, layanan angkutan laut, dan prasarana perkeretaapian.
Semua ini dirancang untuk menghubungkan antar wilayah, mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan mengoptimalkan potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam era digital, infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi elemen penting, namun masih dihadapkan pada sejumlah hambatan. Penuntasan infrastruktur digital dan pemanfaatan TIK belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, terutama di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3TP).
Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi layanan digital yang mendukung ekonomi digital, stabilitas layanan publik, dan digitalisasi pemerintahan agar manfaat TIK dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.
Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur
Dalam menanggapi tantangan tersebut, arah kebijakan didefinisikan dengan jelas. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi, terutama dalam aspek konektivitas dan transportasi, energi dan ketenagalistrikan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan.