- Tim tvOne - Ari Wibowo
Kasus Dugaan Pemotongan Dana Insentif Tenaga Kesehatan Mencuat di Kulon Progo
Kulon Progo, DIY - Kasus dugaan pemotongan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Wates Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),yang diduga dilakukan manajemen rumah sakit mencuat. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat Daerah Kulon Progo.
Kasus ini mencuat sejak Juli 2022 lalu dan sempat ditangani Polres Kulon Progo sebelum akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Daerah. Dalam kasus ini para nakes penerima dana insentif Covid mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana. Dalih pemotongan untuk disalurkan kepada karyawan dan nakes lain yang tidak mendapat insentif.
Inspektur Daerah Kulon Progo, Rudiyanto, membenarkan dugaan kasus tersebut, dan masih proses audit. Kita membandingkan antara ketentuan dan pelaksanaannya seperti apa.
"Memang di sana ada kebijakan (pemotongan), karena dalam praktiknya alokasi (dana insentif nakes) yang diberikan pusat belum bisa mengcover semua kepentingan pelayanan. Misalnya yang ada (penerima) tertera di sana itu ada dokter spesialis, dokter umum, perawat, praktiknya yang memberikan layanan kan lebih dari itu. Sampai saat ini kami masih melalukan audit apakah di unsur-unsur itu sesuai ketentuan atau tidak. Kami mau lihat apakah ada pemotongan itu," ujar Rudiyanto Rabu (7/9/2022).
Terkait total dana insentif dan berapa persen yang diduga dipotong, Rudi belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses audit oleh pihaknya. Proses audit telah berlangsung sejak awal Agustus ini dengan jumlah terperiksa mencapai puluhan orang pegawai. Namun ia enggan menyebut jumlah pastinya.
"Kalau yang diperiksa banyak. Sampai puluhan," ujarnya singkat.
Saat dimintai keterangan awak media Direktur Utama RSUD Wates, Eko Budiarto kasus tak banyak bicara. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini sudah terselesaikan.
"Sudah selesai dan sudah masuk ke inspektorat daerah, ujar Eko.
Sementara pelaksana Harian Sekda Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono menyatakan bahwa pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada inspektorat daerah. Dia minta untuk menunggu hasil audit oleh inspektorat daerah.
"Saat ini penanganan dilakukan oleh inspektorat daerah. Kami serahkan sepenuhnya ke inspektorat daerah. Kita tunggu saja hasilnya," Bambang. (Awo/Buz)