PKL Malioboro yang terdampak relokasi mencoba merangsek masuk Kantor Gubernur DIY, Jumat (2/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

PKL Teras Malioboro 2 Merangsek Pagar Kantor Gubernur DIY, Ancam Kembali Jualan ke Selasar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:03 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang terdampak relokasi menggeruduk Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/8/2024).

Mereka pun mencoba merangsek masuk dengan menggoyang-goyangkan pagar untuk bertemu dengan Gubernur DIY. Namun, dihalau oleh aparat keamanan yang berjaga.

Apabila pagar tidak dibukakan, mereka mengancam akan kembali berjualan ke selasar Malioboro.

"Bukain pintu gerbang jika tidak dibukakan kami akan kembali berjualan ke selasar," kata salah satu orator di sela aksi.

Aksi ini dipicu tidak dilibatkannya mereka dalam relokasi pertama dari selasar Malioboro ke TM 2. Berlanjut relokasi kedua dari TM 2 ke wilayah Beskalan dan Ketandan yang rencananya dilakukan tahun depan.

Adapun aksi hari ini juga diikuti dengan pembentangan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutannya di depan Kantor Gubernur DIY.

Sementara itu, Ketua Koperasi Tri Darma, Arif Usman mengaku, telah melaporkan adanya dugaan mal administrasi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

"Pelaporan ke ORI masih berjalan sampai saat ini," ucapnya.

Adapun aksi hari ini, Arif menyebut ada dua hal yang menjadi tuntutan PKL yaitu partisipasi dan relokasi yang sejahtera.

"Itu yang selama ini kita perjuangkan. Bukan tiba-tiba dikasih opsi (ukuran lapak) 60×60 cm, itu kan tidak manusiawi menurut saya," kata Arif.

Pemerintah disebutnya telah menyampaikan tempat untuk relokasi di Beskalan dan Ketandan. Namun, penyampaian itu menurutnya sekadar sosialisasi bukan partisipasi.

Bila aksi hari ini belum ada kepastian dari pemerintah setempat maka para pedagang Malioboro akan mempertimbangkan dengan aksi-aksi selanjutnya. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral