Satpol PP Kulon Progo menertibkan APK berupa spanduk, banner dan baliho yang melanggar aturan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Terpasang di Rambu Lalin dan Tiang Listrik, 450 Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Ditertibkan

Jumat, 29 Desember 2023 - 09:27 WIB

Selain itu, parpol peserta pemilu yang APK-nya dinilai melanggar aturan juga sudah melakukan penertiban secara mandiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto sudah mencermati pelanggaran administrasi terkait ratusan APK yang melanggar tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan instansi terkait, ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral