Sekda DIY, Beny Suharsono mengumumkan besaran UMK 2024 di Bangsal Kepatihan, Kamis (30/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Mulai Diberlakukan 1 Januari 2024, Kenaikan UMK Kabupaten Gunungkidul 2024 Paling Kecil

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:00 WIB

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 pasal 88E, UMK 2024 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari setahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan pembayaran UMK 2024.

Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 pasal 92, pengusaha wajib menyusun atau menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan sehingga upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral