Tangkapan layar CCTV muda-mudi bermesraan di Malioboro yang viral di medsos, Selasa (6/6/2023)..
Sumber :
  • Sumber: merapi_uncover

Viral Sepasang Muda-mudi Lagi 'Nganu' di Bangku Pedestrian Malioboro Yogyakarta Terekam CCTV

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:16 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan dugaan perbuatan mesum sepasang muda-mudi yang terekam CCTV di kawasan pedestrian Malioboro Kota Yogyakarta. 

Video tersebut sempat diunggah oleh akun @merapi_uncover pada (6/6/2023) hari ini. Terlihat sejoli itu tengah bermesraan di kursi yang tersedia area pedestrian Malioboro. 

Tidak dijelaskan secara detail terkait dengan kapan pastinya peristiwa tersebut berlangsung, diduga terjadi pasa Selasa (6/6/2023) dini hari, berdasarkan catatan waktu dalam rekaman CCTV. 

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan belum secara resmi mendapat laporan terkait hal itu. Namun bukan tak mungkin dugaan tindak asusila di muka umum tersebut bisa dipidanakan. 

"Ada (ancaman hukumannya), perbuatan asusila yang dulu kayak di Jembatan Umbulharjo di video itu ada ancaman (hukumnya)," ujar Timbul di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023).

Disampaikan Timbul, sementara waktu pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan Malioboro. Serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar tak ada kejadian serupa. 

"Ya nanti kita akan tingkatkan patroli, kita berikan teguran ya, edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang asusila, apalagi mempertontonkan kegiatan-kegiatan itu di tempat umum," tegasnya.

Kendati demikian, kata Timbul, belum ada laporan terkait peristiwa itu agar bisa ditindaklanjuti. Tetapi bukan tak mungkin juga polisi bisa membuat laporan model A.

"Iya harus ada aduan tapi nanti kita selidiki dulu itu, mungkin bisa kita buat LP A," ucapnya.

Selain itu para pelaku bisa dijerat hukum karena melakukan perbuatan asusila sesuai dengan aturan yang ada yakni melanggar Peraturan Walikota Yogyakarta (Perwal) No 15 tahun 2018 tentang ketertiban umum. (nur/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral