Orang tua bayi di Palembang yang jadi korban kelalaian perawat.
Sumber :
  • Antara/M. Riezko Bima Elko P.

Soal Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang, Pihak Rumah Sakit Buka Suara

Minggu, 5 Februari 2023 - 07:24 WIB

Palembang, tvOnenews.com – Soal perawat gunting jari bayi di Palembang, pihak rumah sakit buka suara.

Wakil Direktur Al-Islam Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin mengatakan pihaknya menonaktifkan oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ujar Muksin, Sabtu (4/2/2023).

Muskin menyebut tindakan yang dilakukan perawat tersebut merupakan kelalaian saat bertugas.

Pihak rumah sakit juga sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (3/2/2023) lalu untuk ditindaklanjuti Komite Medik rumah sakit tersebut.

Dia menegaskan Rumah Sakit Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan jari kelingking tangan kiri bayi tersebut.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di ruang VIP Rumah Sakit Muhammadiyah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang pada Sabtu (4/2/2023).

Orang tua korban, Suparman (38), melaporkan oknum perawat tersebut untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan.

"Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," kata Haris.

Haris menyebut pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap perawat, DN, dan apabila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral