Kobaran api menghanguskan rumah.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Dedi Herianto

Ditinggal Bekerja, 1 Unit Rumah Semi Permanen di Kota Padang Sidempuan Ludes Terbakar

Jumat, 21 Oktober 2022 - 23:39 WIB

Padang Sidempuan, Sumatera Utara - Satu unit rumah semi permanen di Desa Pudun Jae, Dusun II, Gang Sutan Kali Barani, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara hangus terbakar, Jumat (21/10/2022) petang.

Peristiwa itu pun sempat menggegerkan warga sekitar. Salah seorang saksi di TKP, Boru Harahap (53) mengatakan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui saat dirinya mencium bau plastik terbakar. Karena penasaran kemudian dirinya keluar rumah dan melihat kepulan asap dari dapur rumah milik Abdul Mutolib Harahap (61) yang merupakan tetangganya sendiri.

"Awalnya saya mencium bau plastik terbakar, saya cari di rumah gak ada, langsung saya keluar tahunya api sudah besar,” ungkap Boru Harahap pada awak media.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sebab, saat kejadian pemilik rumah sedang bekarja di kebunnya. Warga yang khawatir melihat kobaran api semakin membesar berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. "Sudah merembet ke kabel listrik, beruntung penanganannya cepat, begitu pemadam datang melakukan penanganan, beberapa saat kemudian api sudah bisa dipadamkan," tutup Boru Harahap.

Kobaran api dapat dipadamkan setengah jam kemudian, setelah satu unit mobil damkar Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Padang Sidempuan turun ke lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, tiupan angin kencang membuat kobaran api dengan cepat membakar seisi rumah hingga rata dengan tanah. ”Rumah yang terbakar itu dihuni oleh Abdul Mutolib Harahap (61), dalam keadaan kosong warga sekitar melihat kejadian itu berusaha madamkan api dengan alat seadanya. Karena angin begitu kencang sehingga melalap rumah semi permanen tersebut," jelasnya. 

Mendapati informasi adanya peristiwa kebakaran, pihaknya bersama tim identifikasi, piket Reskrim, SPKT Polres Padang Sidempuan dan Polsek Batunadua, mendatangi lokasi kejadian untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah, sementara motif dan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Padang Sidempuan. (dho/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral