- tim tvone/Bahana Sitomorang
Tuntut Tangkap Pejabat DPW PKB Sumut, Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara Geruduk Kejatisu
Medan, Sumatera Utara - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara, pada hari Selasa (27/9/2022) siang mengeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan A.H. Nasution, Kota Medan. Massa menuntut tangkap oknum Pengurus DPW PKB Sumut yang diduga kuat melakukan pungli dana Bantuan UMKM terdampak Covid-19.
Koordinator Aksi, Muhammad Saputra menuturkan bantuan tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Tenaga Kerja tahun anggaran 2020.
"Bantuan program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja melalui peningkatan wirausaha, Dalam rangka penanganan Covid 19 di bidang tenaga kerja dengan besaran biaya bantuan Rp. 40.000.000 untuk tiap UMKM,"
ujarnya.
"Dana itulah yang dipungli sejumalah Oknum di DPW PKB Sumut. Potongannya pun bervariasi, mulai dari Rp. 10.000.000 hingga Rp. 20.000.000 untuk tiap satu UMKM," sambungnya menjelaskan.
Massa menduga, Oknum ditubuh DPW PKB Sumut ini menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri dengan melakukan pungli dana dari Kementrian Tenaga Kerja.
Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan masih melakukan penyelidikan serta pendalaman guna melengkapi bukti - bukti.
"Seluruh laporan masyarakat baik berupa pengaduan maupun bersifat aksi unjuk rasa selalu di terima di kantor kejatisu," pungkasnya.
Massa berjanji akan membawa jumlah yang lebih banyak, jika tuntutan tangkap oknum pengurus partai di DPW PKB Sumut tidak diindahkan nantinya. (Bsg/Aag)