Tambang Emas Tanpa Izin Marak, 3.920 Hektare Lahan Rusak di Merangin.
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Tambang Emas Tanpa Izin Marak, 3.920 Hektare Lahan Rusak di Merangin

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:48 WIB

Dirinya juga menjelaskan, untuk mengatasi hal itu, penting adanya kerjasama antara Pemkab Merangin dan desa-desa yang warganya terindikasi melakukan aktivitas PETI. ‘’Untuk saat ini, dalam mengatasi itu, pentingnya kerjasama semua pihak. Dan, Reklamasi sangat kita butuhkan, untuk memulihkan kondisi lahan," tutupnya. (dar/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral