Sumber :
- Tim TvOne/Darlianto
Tambang Emas Tanpa Izin Marak, 3.920 Hektare Lahan Rusak di Merangin
Jumat, 15 Juli 2022 - 13:48 WIB
Dirinya juga menjelaskan, untuk mengatasi hal itu, penting adanya kerjasama antara Pemkab Merangin dan desa-desa yang warganya terindikasi melakukan aktivitas PETI. ‘’Untuk saat ini, dalam mengatasi itu, pentingnya kerjasama semua pihak. Dan, Reklamasi sangat kita butuhkan, untuk memulihkan kondisi lahan," tutupnya. (dar/wna)