- istimewa
Info Mudik, Sambut Posko Angkutan Lebaran 2024, KAI Divre I Sumut Laksanakan Apel Gelar Pasukan
KAI Divre I Sumut terus konsisten memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Lebaran ini dimana masyarakat memanfaatkannya untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Lebaran ini, KAI Divre I Sumut menambah petugas ekstra, yakni sebanyak 39 PJL ekstra, 10 petugas penjaga daerah rawan dan 24 Petugas Pemeriksa Jalur ekstra. Selain itu, Divre I SU juga menyiapkan alat dan material untuk siaga (AMUS) berupa batu balast, bantalan, rel, pasir, dan lain sebagainya di 18 titik.
Adapun sebagai langkah pengamanan bagi para pengguna jasa kereta api, KAI Divre I Sumut menerjunkan 246 personel pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan, dengan rincian 80 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 114 tenaga Security, 7 personel Babin/Pabin dan 45 personel tambahan dari TNI/Polri.
Ratusan petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindak kejahatan.
“Kereta api sebagai moda transportasi publik berkomitmen menjadikan keselamatan sebagai fokus utama dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran. Dengan semangat melayani, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan KA untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna,” ungkap Arie.
Arie menegaskan, keselamatan dan keamanan kereta api menjadi prioritas utama. KAI Divre I Sumut terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap titik rawan bencana, proaktif dalam penyelesaian potensi bahaya, memastikan ketersediaan dan keandalan dari seluruh perangkat penanganan kondisi darurat, serta meningkatkan penjagaan di perlintasan sebidang dengan berkoordinasi aktif serta mengoptimalkan seluruh stakeholders termasuk masyarakat sekitar.
Selain itu, KAI Divre I Sumut bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga telah melakukan Ramp Check atau pemeriksaan kelayakan sarana lokomotif dan kereta untuk memastikan kereta api siap operasi.