- Bahana
Proyek Lampu Pocong yang Gagal Senilai Rp21 Miliar Kini Ditangani Satreskrim Polrestabes Medan
Medan, tvOnenews.com - Proyek gagal lampu hias dengan sebutan Lampu Pocong tersebut diketahui masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan.
Berdirinya tegak beberapa lampu pocong tersebut diketahui di sekitaran Jalan Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro yang masih tertata rapi.
Tidak hanya itu, tampak pula beberapa lampu yang terlihat menyala di Jalan Imam Bonjol arah Tempat Kuliner Polonia Sky Park.
Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu telah meminta Inspektorat Medan untuk memeriksa proyek tersebut.
Hasil dari pemeriksaan inspektorat itu, Menantu Presiden RI Jokowi mengatakan, apabila sampai dalam tenggat waktu yang diberikan para kontraktor tidak membayar maka akan di bawa ke ranah hukum.
Dari data yang didapat tvOnenews.com dapatkan masih ada beberapa kontraktor yang belum bayar. Kemudian masih ada beberapa ruas jalan terdapat lampu pocong yang masih berdiri rapi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyidikan pihaknya.
"Iya, itu sedang dalam penyidikan kami," katanya ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Sabtu (9/12/2023) siang.
Ditanya lebih jauh terkait permasalahan tersebut, Fathir masih enggan berkomentar lebih banyak.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Willy Irawan mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang ya sudah dikembalikan pihak kontraktor ke Pemko Medan.
"Oh gak tau berapa jumlah yang sudah dikembalikan tanya Inspektorat saja ya," jelasnya saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jumat (8/12/2023).
Ia mengakui memang Inspektorat sudah menyerahkan ke Dinas SDABMBK. Namun proses pengutipan bukan dilakukan pihaknya.
"Iya (sudah diserahkan ke Dinas SDABMBK). Tapi kita gak tahu proses pengutipannya berapa," ucapnya. (bsg/nof)