Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation For Energy and Infrastructure.
Sumber :
  • Pebri

Mantan Ketua Serikat Pekerja PLN Sebut Pembentukan Holding dan Sub Holding Dipegang swasta

Kamis, 5 Oktober 2023 - 06:30 WIB

Ia menyatakan, bahwa pemangku kebijakan baik level perusahan maupun pemerintah harus menyadari bahwa kebutuhan energi adalah hajat orang banyak. Yang mana artinya seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat tanpa membebaninya.

“Pemimpin dan pengusaha harus punya dan paham UUD 45, Konstitusi, Jangan serakah, Ingat di Pasal 33 UUD 1945 menyebut Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan Demikian pula ayat 2 dan ayat memberikan maklumat yang sangat terang-benderang bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya. (peb/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral