dengan menambah posko-posko siaga," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo..
Sumber :
  • Rizal

Kapolda Sumsel: Karhutla Dalam Maupun Sekitar HGU dan HTI, PT Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:55 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menambah beberapa banyak posko siaga di titik rawan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Seluruh jajaran bekerja keras dengan totalitas dalam menangani masalah Karhutla, salah satunya dengan menambah posko-posko siaga," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat meninjau Karhutla di wilayah OKI, Sumatera selatan.

Dalam penanganan Karhutla, ia menegaskan agar tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Kuatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan perusahaan," ujarnya.

Saat melakukan pemantauan titik api melalui udara. Kapolda Sumsel itu menemukan sejumlah kebakaran lahan di OKI, Sumatera Selatan.

“Dari banyaknya kebakaran lahan dan hutan di OKI Sumatera Selatan, ada empat PT yang perusahaan pemegang HGU dan HTI ini agar bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka,” ungkap Kapolda.

Dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan pun perlu turun untuk lakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI.

"Peningkatan status ini agar penanganan Karhutla dilakukan secara maksimal dari segala lini baik dari upaya pencegahan, penanganan di lapangan maupun dari segi pendanaan," ujarnya.

Ia mengungkapkan Kabupaten OKI dengan kawasan gambut terluas di Sumsel menjadi tantangan dalam penanganan Karhutla.

“Konsentrasi titik api di OKI saat ini berasal dari lima kecamatan di antara lain, Pampangan, Pangkalan Lampam, Areal Sepucuk Kayuagung, Pedamaran dan Tulung Selapan,” jelasnya.

Dari luasnya Karhutla ini membuat asap pekat terbang ke Kota Palembang, sehingga Kota Palembang hingga kini masih diselimuti kabut asap yang menganggu aktivitas masyarakat. (srl/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral