- Zulfahmi
Kodim 0201/Medan Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Medan
Medan, tvOnenews.com - Kodim 0201/Medan menggerebek gudang sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Lingkungan 13 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Dari lokasi gudang, personel mengamankan barang bukti lebih kurang 51 Ton solar, 18 drum berisi solar dan sebuah truk tangki berisi solar 5.000 liter.
Gudang tempat penimbunan tersebut diketahui merupakan gudang bekas yang telah tutup dan sudah tidak beroperasi sejak 2019 lalu.
Penggerebekan gudang BBM ini, bermula dari adanya laporan warga kepada Babinsa setempat yang menyampaikan bahwa terdapat gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Solar subsidi.
Selanjutnya Unit Intel Kodim 0201/Medan melakukan pengembangan dan pendalaman informasi yang diperoleh sebelumnya dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait.
Begitu informasi sudah didapatkan maka petugas dari Unit Intel Kodim 0201/Medan didampingi unsur dari kecamatan, kelurahan dan Polsek bergerak untuk melakukan pemeriksaan isi gudang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan bersama tim gabungan, ditemukan adanya penimbunan Solar yang kemungkinan kuat Solar tersebut akan dijual kembali ke pihak perindustrian atau perkapalan di kawasan Belawan.
Selanjutnya, Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan police line di TKP di lokasi gudang sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut.
"Saat ini proses hukumnya sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata personel Kodim 0201/Medan, Inisial - R yang namanya tak mau disebutkan, Kamis (3/8/2023) siang. (zul/nof)