Sekolah Azzahra Minta Tunda Beri Keterangan Lift Jatuh ke Disnaker Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

Pihak Azzahra Minta Tunda Berikan Keterangan Soal Lift Jatuh yang Tewaskan 7 Orang ke Disnaker Lampung

Minggu, 9 Juli 2023 - 14:59 WIB

Lampung, tvOnenews.com - Pihak Sekolah Azzahra Bandar Lampung meminta menunda memberikan keterangan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, terkait insiden lift terjatuh yang menewaskan 7 orang pekerja dan 2 orang luka berat.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan ke Yayasan Fatimah Azzahra, pada Kamis (6/7/2023) untuk datang di Disnaker Lampung.

Namun, pihak Sekolah Azzahra Bandar Lampung membalas surat untuk meminta menunda memberikan keterangan terkait insiden lift terjatuh ke Disnaker Lampung.

"Pihak sekolah bersurat untuk menunda memberikan keterangan," kata Agus Nompitu, Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Minggu (9/7/2023).

Agus Nompitu menjelaskan penundaan pemberian keterangan kepada Disnaker Provinsi Lampung itu, berkenaan dengan pada hari yang sama pihak sekolah juga memberikan keterangan ke penyidik Polresta Bandar Lampung.

"Pada surat itu dijelaskan bahwa permintaan penundaan karena sekolah juga harus memberikan keterangan kepada kepolisian pada hari Jumat ini," jelasnya.

Pihak sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara insiden lift jatuh itu meminta penundaan selama satu hari kerja melalui surat yang diterima Disnaker Provinsi Lampung.

"Pihak sekolah Azzahra Bandar Lampung menjanjikan akan memberikan keterangan kepada Disnaker provinsi Lampung pada Senin (10/9/2023)," tutur Agus Nompitu.

Diketahui, sembilan orang korban tersebut merupakan pekerja bangunan yang sedang bekerja dan lift yang ditumpangi itu kelebihan muatan sehingga terjatuh, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tujuh orang meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Waras Bandar Lampung. 

Semua korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka, sementara 2 korban luka-luka menjalani perawatan intensif. (puj/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral