Kantor Kejari Batubara.
Sumber :
  • Jasa Manurung

Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Batubara Sumut yang Diduga Melakukan Pemerasan Dicopot dan Diperiksa

Senin, 15 Mei 2023 - 02:55 WIB

Batubara, tvOnenews.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang videonya viral akibat diduga memeras seorang guru SD bernama Sarlita akhirnya dicopot dan ditarik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian Siaran Pers yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang diterima oleh tim tvOnenews.com, Minggu (14/5/2023) malam.

Siaran Pers dengan nomor : 123/Penkum/05/2023 menjelaskan bahwa akibat viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) itu diberbagai platform media sosial, dan media online, disampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah mengambil langkah langkah yaitu melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa tersebut, dan dibebaskan jabatannya untuk sementara waktu.

Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga menyampaikan, jika dalam pemeriksaan pengawasan yang akan dilakukan pada Senin 15 Mei 2023, oknum jaksa yang dimaksud terbukti bersalah, akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, video viral seorang oknum jaksa yang bertugas di Kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara, jaksa EKT diduga melakukan pemerasan atau menerima uang dari seorang guru SD, Sarlita yang anaknya terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam video dengan durasi 1.47 menit yang tersebar, terdengar ada komunikasi antara perekam video dengan oknum jaksa tersebut. “Ini ada lima juta, pertama sama ibu duapuluhkan, ditambah lima juta lagi, ditambah lima juta lagi, udah tiga puluh,” ujar suara seorang perempuan sambil merekam pembicaraan, dan nampak oknum jaksa tersebut nampak mengangguk anggukkan kepala.

Hingga pada kahirnya kasus ini dibongkar oleh guru SD tersebut bersama dengan pengacaranya. (jmg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral