Sidang Vonis Korupsi Rumdin Natuna di PN Tipikor Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi

Senin, 6 Maret 2023 - 16:32 WIB

Khusus terdakwa Hardi Candra, JPU menuntut pidana tambahan, berupa Uang Pengganti (UP) senilai Rp345,5 juta. Kemudian JPU menuntut seluruh Anggota DPRD Natuna periode tahun 2011-2015 yang menerima tunjangan dimintai pertanggungjawaban, sesuai hasil audit kerugian negara. (Ksh/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral