- tim tvOne - Erdika Mukdir
Tiga Pria Rusak Kantor Polisi di Kabupaten Muna, 2 Pelaku Masih Dibawah Umur
Muna, Sulawesi Tenggara - Tiga hari dilakukan pengejaran, Polres Muna akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku perusakan Kantor Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kontukowuna.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, perusakan bermula usai pelaku melakukan pesta minuman keras (miras). Mereka berkumpul di depan Puskesmas Kontukowuna dan berjalan menuju Kantor Polsubsektor Kontukowuna.
“Ketiga pelaku adalah Laode Kamal Rul Zaman (33), sedangkan dua pelaku lainnya masih dibawa umur inisial JN (16) dan MF (16),” ungkap Astaman, Kamis (10/3/2022).
Sesampainya di sana, MF mengambil satu batang kayu dan mematikan lampu. Selanjutnya, JN dan Laode Kamal Rul Zaman mencabut pagar milik kantor tersebut. "Kemudian ketiganya melakukan perusakan yang mengakibatkan 6 kaca kantor pecah," tambahnya.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri.
Polres Muna yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan identitas para pelaku, Iptu Astaman ditemani personel dari Polsek Kabawo memimpin langsung penangkapan tersebut.
"Setelah para pelaku diintrogasi, mereka mengaku nekat merusak kantor itu karena pengaruh miras" pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Erdika Mukdir/ito)