- Gusni Kardi
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinis Fiktif DPRD Mamuju, Jaksa Periksa Manager Hotel Ternama di Makassar
Mamuju, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memanggil saksi baru dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (26/8/2024).
Untuk mengungkap dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju, penyidik memeriksa General Manager (GM) salah satu hotel di Makassar.
"GM itu diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di sekretariat DPRD Mamuju," kata Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius saat dihubungi wartawan di kantor Kejari Mamuju.
Antonius menyebutkan, anggaran perjalanan dinas itu senilai Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022 tidak sesuai perundang-undangan.
Kabarnya selain itu manager hotel, tiga anggota DPRD Mamuju juga turut dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kabupaten Mamuju, diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif pada anggaran tahun 2021-2022.
Tiga anggota DPRD Mamuju yang diperiksa penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju adalah inisial A, MB, dan ZL.
Mereka masih diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi soal anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 5 miliar.
Kasi Intel Kejari Mamuju mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Mamuju yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kasus perjalanan dinas fiktif.
"Mereka dimintai keterangan oleh penyidik, masih berstatus sebagai saksi soal perjalanan dinas di DPRD Mamuju," ungkapnya.(gki/frd)