Sumber :
- Gusni Kardi
Kakanwil Kemenag Sulbar yang Diduga Paksa Pegawainya Berhubungan Badan Akhirnya Dipanggil Polda Sulbar
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:32 WIB
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban wanita berinisial I, Busman Rasyid pihaknya kini telah membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar dengan nomor LP/B/10/SPKT/POLDA Sulawesi Barat. (gki/frd)