- Haswadi/tvOne
Oknum Caleg Rudapaksa Gadis Remaja di Sebuah Hotel, Keluarga Korban Geram
Luwu Timur, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Identitas terduga pelaku adalah NH, 29 tahun, warga Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sang caleg saat ini diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Korban dirudapaksa di satu hotel di Desa Sorowako, Rabu (15/11/2023) kemarin. Kasus ini baru terungkap setelah keluarganya mencari karena korban tak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditelusuri, korban ternyata berada di kamar hotel.
"Kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel, kemudian keluarga bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saya dirudapaksa oleh NH," kata paman korban.
Pihaknya kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat lalu membuat laporan polisi untuk menjebloskan oknum caleg bejat tersebut.
Tidak berselang lama pasca menerima laporan, Kepolisian Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha melakukan penyelidikan dan menangkap NH.
"Iya masih ditahan untuk dimintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan olah TKP, kemudian gelar perkara," kata Bripka Taupik, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Jumat (17/11/2023).
Dari keterangan korban, setelah dirudapaksa dalam kamar hotel, pelaku memberinya uang Rp200ribu.
Dari hasil penelusuran, NH diketahui sedang berkunjung ke Sorowako bersama beberapa orang rekannya. NH mengenal korban dengan perantara karyawan hotel tempatnya menginap.
Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mengapresiasi Polres Luwu Timur yang bergerak cepat dan menangkap pelaku. Dia berharap kasus ini bisa sampai ke pengadilan.
"Biar fakta-faktanya terungkap di pengadilan. Kita mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih korban merupakan anak dengan keterbelakangan mental," kata Awaluddin.
Pospera Luwu Timur kata dia, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di Kepolisian.(has/muu)