Kepolisian Sektor Atinggola gagalkan penyeludupan minuman keras jenis cap tikus.
Sumber :
  • kadek sugiarta

Hendak Lintas Provinsi, Ratusan Liter Miras Cap Tikus Selundupan Berhasil Digagalkan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:28 WIB

Gorontalo Utara, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Atinggola, gagalkan penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat menggelar rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis ( 26/10/2023) dini hari.

"Kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap 2 unit mobil yang diketahui membawa dan memuat miras jenis cap tikus. Dari kedua mobil tersebut, ditemukan ratusan liter miras jenis cap tikus asal Sulawesi utara dan akan diedarkan di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah," Kata Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A. Lubis.

Faisal A. Lubis mengatakan mobil pertama yang berhasil ditangkap adalah mobil Xenia berwarna abu-abu metalik dengan muatan miras cap tikus yang dikemas dalam 17 karung dengan isi 50 liter. 

"Secara keseluruhan, dari mobil tersebut didapati sebanyak 850 liter cap tikus yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo," ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang yang berada dalam mobil tersebut, diantaranya berinisial SCO (30), JRM (39), dan LS (43). Ketiganya merupakan warga asal Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara untuk tangkap tangan kedua, polisi mengamankan satu unit mobil avanza berwarna hitam metalik yang bermuatan 20 botol air mineral berukuran 600ml, 11 botol berukuran 1,5 liter dan satu galon berukuran lima liter minuman keras cap tikus dengan total sebanyak 33,5 Liter. 

Kepolisian Sektor Atinggola amankan dua unit mobil yang membawa Miras cap tikus, salah satunya mobil avanza berwarna hitam metalik, Kamis (26/10/2023).

"Miras tersebut diketahui akan dibawa ke Kecamatan Buol dan Toli-toli, Sulawesi Tengah. Sementara pemilik mobil yang diamankan berinisial ASM (38), warga asal Kecamatan Mepanget, Kota Manado, Sulawesi Utara," tambah Faisal Lubis.

Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa dua unit mobil dan ratusan liter miras cap tikus akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. (iks/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral