Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (tengah) mengumumkan penetapan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka di Mapolda Jatim..
Sumber :
  • antara

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juni 2022 - 17:31 WIB

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutur dia.(ant/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral