- tim tvOne - Miftakhul erfan
Bejat, Kakek di Magetan Cabuli Bocah Disabilitas Hingga Hamil 4 Bulan
Magetan, Jawa Timur - Suparman, kakek 52 tahun warga Desa KLawedanan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan akhirnya berhasil ditangkap petugas jajaran Satreskrim Polres Magetan, di rumahnya pada Jumat (11/2/2022) kemarin, setelah sempat jadi buronan.
Pelaku yang kesehariannya bekerja di sebuah peternakan babi di Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Magetan ini dilaporkan oleh keluarga Bunga (16 tahun, nama samaran) yang tinggal tak jauh dari tempat kerja pelaku lantaran perbuatan bejatnya menyetubuhi korban hingga hamil 4 bulan
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidayanto membenarkan, bahwasanya awal mula terungkapnya kasus pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur dan penyandang disabilitas ini karena adanya laporan dari pihak keluarga korban.
“Awalnya bude korban curiga atas kondisi korban, dimana terlihat lemas, badannya gemuk terus payudaranya juga membesar kemudian perutnya juga sedikit membesar. Lalu budenya berinisiatif membeli alat tes kehamilan, dan benar hasilnya korban positif hamil,” ujar AKP Rudi saat ditemui di Mapolres Magetan, Sabtu (12/2/2022).
Masih dari keterangan Rudi, setelah mengetahui hasil tesnya positif hamil, bude korban langsung melapor kepada kepolisian tentang kondisi korban yang diyakini menjadi korban pemerkosaan, lantaran korban adalah anak disabilitas.
Sementara, dari keterangan Bunga, diketahui bahwa Suparmanlah yang menidurinya sebanyak delapan kali. Hubungan suami istri dilakukan di gubuk sawah saat menjelang malam hari dan di sebuah kamar mess di peternakan babi tempat Suparman bekerja.
”Dari situ kami melakukan pengejaran ke pelaku. Saat ditangkap dia menerangkan bahwa melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali. Pertama kali dilakukan di gubuk sawah, sisanya dilakukan di mess di dekat peternakan babi,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan.