- m habib
Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Lembar Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dibakar KPU Gresik
Gresik, tvOnenews.com - Untuk mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan dan kecurangan Pilkada 2024, ratusan surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Selasa (26/11).
Dalam pemusnahan yang digelar pada H-1 Pilkada Serentak 2024 itu, pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik melakukan pemusnahan sebanyak 616 lembar surat suara rusak yang tidak akan digunakan di gudang KPU Gresik.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 458 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 158 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik.
Agar berjalan transparan, proses pemusnahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, guna memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan baik dan aman.
Usai pemusnahan, Ketua KPU Gresik, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas pemilu.
"Dengan memusnahkan surat suara yang berlebih, kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat merusak proses demokrasi,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak merupakan bagian dari persiapan KPU Gresik untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel.
Taufik menambahkan pemusnahan surat suara menjadi bagian dari upaya KPU Gresik siap melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya dan akan berupaya menghindari segala bentuk kecurangan.
"Langkah ini, diharapkan pemilih dapat merasa yakin bahwa hak suara mereka akan dijaga dan dihormati secara penuh pada saat pemungutan suara nanti," tutupnya. (mhb/far)