Rumah Rusak Akibat Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo.
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Pasca Rumah Rusak Akibat Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:15 WIB

Ponorogo, tvOnenews.com — Team Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, langsung turun tangan setelah mendapatkan laporan adanya ledakan petasan hingga mengakibatkan rumah warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, rusak di bagian atapnya.

Dari hasil penyisiran sekitar lokasi, polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai ratusan petasan dengan berbagai ukuran.

Keduanya berinisial IR dan ID, warga Kecamatan Slahung yang lokasinya berdekatan dengan lokasi ledakan petasan yang mengakibatkan kerusakan atap rumah warga.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mengumpulkan barang bukti berupa kertas yang digunakan sebagai pembungkus mercon, ada tulisan alamat dan nama yang diundang.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rio Pradana saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan dengan mendatangi lokasi serta menyisir sekitar lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.

Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah warga dan saksi polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai petasan.

"Setelah mendapatkan laporan kita terjunkan Opsnal dan kami mengamankan dua orang, inisial RR dan ID asal Kecamatan Slahung," terang Rio Pradana.

Saat ini kedua orang warga Kecamatan Slahung yang diamankan petugas masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Keduanya dijerat dengan pasal 187 KUHP menyebutkan barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang," ungkap Rio.

Diberitakan sebelumnya, rumah Hariyanto warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, rusak akibat terkena ledakan mercon jumbo. Akibatnya sejumlah perabotan rusak, dinding retak dan genteng jebol, ditaksir korban mengalami kerugian mencapai 10 juta rupiah.

Polisi menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak apalagi disertai petasan dengan berbagai ukuran karena membahayakan. (asn/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral