Pemeriksaan ASN yang terlibat cawe-cawe dalam deklarasi paslon.
Sumber :
  • dimas farik

Seorang ASN Terlibat Cawe-cawe Deklarasi Capres Cawapres, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Pemkab Bangkalan

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:01 WIB

Ia menambahkan, ASN yang melanggar undang-undang disiplin tentang kepegawaian memiliki tiga sanksi.

"Kalau kita mengacu peraturan undang-undang pemerintah tentang ASN, ada tiga harap sanksi, sanksi ringan, sanksi sedang, sanksi berat, tapi saya tidak mau berandai-andai karena kami akan melihat kadar kesalahan ASN," pungkasnya. (fds/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral