Dua Pelaku Curanmor di Bangkalan Berhasil Dibekuk Polisi di Cianjur Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Jadi DPO, Dua Pelaku Curanmor di Bangkalan Berhasil Dibekuk Polisi di Cianjur Jawa Barat

Rabu, 8 November 2023 - 12:06 WIB

Dari perbuatannya kedua pelaku, dijerat pasal 362 Kitab Undang - Undang Hukuman Pidana (KUHP) tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (fds/gol)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral