- mohammad mahrus
Cari Bukti Tambahan, Polisi Gelar Ekshumasi Atas Permintaan Keluarga MHK, Santri yang Diduga Dianiaya
Lamongan, tvOnenews.com - Kasus kematian MHK, santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran, Lamongan, terus berlanjut. Senin (11/9) kemarin, polisi melakukan ekshumasi atau autopsi jasad korban di pemakaman umum Dusun Ngesong, Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Ekshumasi yang dilakukan polisi tersebut atas permintaan pihak keluarga korban, pihak keluarga korban ingin memastikan dan mencari bukti tambahan terkait penyebab kematian MHK, santri Ponpes Tarbiyatut Tholabah yang meninggal pada Jumat, 25 Agustus lalu.
Mohammad Fajri, penasihat hukum keluarga MHK mengatakan, saat ini tengah mengikuti ekshumasi atau autopsi jenazah almarhum atas permintaan keluarga.
"Ini ada ekshumasi atau autopsi dimna sebelumnya jenazah ini tidak sempat dilakukan autopsi, kemarin itu hanya menggunakan virtual scan, dan demi kepentingan penyidikan dan peyempurnakan pembuktian, maka perlu dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” kata Fajril, kuasa hukum keluarga korban.
Selain itu, pihak keluarga juga menduga bahwa kematian MHK karena dianiaya, pasalnya, keluarga mengetahui saat dilakukan CT scan, keluarga melihat sejumlah luka di tubuh korban.
"Kita melihat ada kekerasan di belakang kepala, di selangkangan,” ujar Fajril.
Dengan dilakukannya autopsi ini, keluarga berharap kasus kematian MHK bisa terungkap jelas dengan terang benderang.
“Kami berharap setelah dilakukan autopsi ini bisa diketahui penyebab pasti kematian korban,” tambah Fajril.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, ekshumasi terhadap jasad MHK atas permintaan keluarga korban, dan melibatkan dari Dokpol Polda Jatim dan tim dokter forensik serta Polres Lamongan.
"Hari ini kita lakukan autopsi terhadap jasad MHK atas permintaan pihak keluarga, dan hasilnya bisa diketahui satu-dua minggu ke depan,” kata Anton Krisbiantoro saat di lokasi ekshumasi, Senin (11/9).
Sementara itu, proses penyidikan atas kematian MHK santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah yang meninggal diduga dianiaya pada 25 Agustus lalu terus berlanjut. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 47 saksi, namun polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka. (mmr/far)